1. Prinsip Integrity, Confidentiality dan Avaliability Dalam
TI
- Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak
boleh berubah tanpaijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut
menjaga keutuhansesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada
beberapa carauntuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan
menggunakanmessage authentication code, hash function, digital signature.
- Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan
data atauinformasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan
berbagai cara, sepertimisalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan
melakukan proses enkripsi(penyandian) pada transmisi data, pengolahan data
(aplikasi dan database), danpenyimpanan data (storage). Akses terhadap
informasi juga harus dilakukandengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat. Sebagai contoh dari
confidentiality adalah daftar pelanggan dari sebuah Internet Service Provider
(ISP). Jadi, data dari daftar pelanggan tersebut seperti nama,alamat, nomor
telephone dan data lainnya harus dilindungi agar tidak tersebarpada pihak yang
tidak seharusnya mendapatkan informasi tersebut.
- Avaliability
Availability merupakan aspek yang menjamin
bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya
ketersediaan data dan informasi yangmenyangkut kebutuhan suatu kegiatan
merupakan suatu keharusan untuk menjalankan kegiatan tersebut. Jika
avaliabillity data atau informasi yangdibutuhkan untuk menjalankan suatu proses
kegiatan tidak dapat dipenuhi, makaproses kegiatan tersebut tidak akan terjadi
atau terlaksana.
2. Privacy, Term & Condition Penggunaan TI
- Privacy
Pada dasarnya, privacy ini sama dengan confidentiality.
Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan
atau organisasi, sedangkan privacy lebih ke arah data-data yang bersifat
pribadi. Contoh hal yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail
seorang pemakai tidak boleh dibaca oleh administrator. Hal ini untuk menjamin
privacy dariisi e-mail tersebut, sehingga tidak bisa disalah gunakan oleh
pihak lain.
- Term & condition penggunaan TI
Term & condition penggunaan TI adalah aturan-aturan dan
kondisi yang harusditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut
mencakup integrity,privacy dan availability dari informasi yang terdapat dan
dibutuhkan didalamnya.
3. Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir
sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih
dititik beratkan pada hal-hal atauaktivitas yang berkaitan dengan masalah
perkantoran di suatu organisasi atau instansi. Contohnya :
- Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
- Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
- Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
- Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar