Rabu, 31 Oktober 2012

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


  • Pelapisan Sosial
Masyarakat terbentuk dari beberapa individu. Individu tersebut mempunyai latar belakang yang berbeda-beda, dari perbedaan inilah akan terbentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Jadi Pelapisan sosial bisa diartikan sebagai pembedaan atau pengelompokkan  sosial sehingga terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata (beringkat).
Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
  1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan lain tidak terjadi. Baik itu ke atas maupun ke bawah, kecuali ada suatu hal yang istimewa. Sistem pelapisan tertutup bisa kita temui di Negara India yang menggunakan sistem Kasta
                Kasta Brahmana  :  Kasta para pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
                Kasta Ksatria  :  Kasta para bangsawan dan tentar yang dipandang sebagai lapisan kedua.
                Kasta Waisya  :  Kasta urutan ketiga. Yang berisi golongan-golongan pedagang.
                Kasta Sudra  :  Kasta dari golongan rakyat jelata.
                Paria  :  Berisi mereka yang tidak mempunya kasta, misalnya kaum gelandangan,
                   peminta dan sebagainya.
   
     2.   Sistem pelapisan masyarakat terbuka

Sistem ini berlawanan dengan sistem tertutup. Dalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk ikut serta atau jatuh ke lapisan yang ada bawahnya ataupun naik ke lapisan yang ada di atasnya. Sistem ini bisa kita temui di Indonesia. Setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk menduduki suatu jabatan bila mempunyai kemampuan untuk itu. Tetapi jika orang tersebut tidak mampu mempertahankannya maka ia juga dapat turun ke jabatan yang lebih rendah.

  • Kesamaan Derajat
Sifat hubungan antara manusia dan lingkungannya pada umumnya adalah timbal balik, artinya individu tersebut mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat, pemerintah dan Negara. Beberapa hak dan kewajiban penting sudah ditetapkan dan dijamin dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.
Dalam UUD 1945 jelas dituliskan Indonesia menganut asas bahwa setiap warga Negara tanpa terkecuali memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan pemerintahan. Oleh karena itu ini ditetapkan sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.

Sabtu, 27 Oktober 2012

Hukum, Negara dan Pemerintah


Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan suatu lembaga dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.

Setiap hukum yang ada pasti berasal dari suatu sumber hukum, yaitu segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hukum di bagi menjadi dua, yang pertama sumber hukum material, misalnya politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Lalu yang kedua sumber hukum formal antara lain :
  1. Undang-undang (Statue)
  2. Kebiasaan (Custom)
  3. Keputusan-keputusan hakim (Yurisprudensi)
  4. Traktat (Treaty)
  5. Pendapat Sarjana Hukum
Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan hukum yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat utama sebuah negara adalah memiliki rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Negara mempunyai dua tugas utama, yaitu :
  1. Mengatur kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
  2. Menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang diarahkan pada tujuan negara.
Sebagai kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang telah melekat pada negara tersebut karena penjelmaan (Manifestasi) dari kedaulatan yang dimiliki, antara lain :
  • Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kewenangan untuk menggunakan kekerasan fisik untuk mencegah timbulnya anarki agar tercapainya ketertiban dalam masyarakat.
  • Sifat monopoli, artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
  • Sifat mencakup semua, artinya semua orang harus menaati peraturan perundang-undangan tanpa terkecuali.

Pemerintah


Pemerintah adalah salah satu unsur penting yang harus dimiliki sebuah negara. Karena pemerintah bertugas mengatur sistem dari roda suatu negara. Pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Selain itu, pemerintah merupakan tempat untuk menyalurkan berbagai aspirasi warganya untuk bisa direalisasikan menjadi suatu yang nyata. 

Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda adalah suatu generasi yang mempunyai beban besar dipundaknya berupa berbagai macam harapan dari generasi lainnya untuk menjadi lebih baik. Karena pemuda adalah generasi yang harus mengisi dan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya dengan melakukan pembangunan secara terus menerus.

Pada generasi ini akan ditemukan permasalahan-permaslahan yang sangat bervariasi yang harus di selesaikan secara berstruktur. Disamping itu pemuda juga memiliki berbagai potensi positif  dalam dirinya yang harus digarap untuk melakukan tujuan pembangunan yang direncanakan.

Contoh Permaslahan yang dihadapi Generasi Muda/Pemuda :
  • Menurunnya jiwa patriotisme.
  • Tidak seimbangnya antara jumlah pemuda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia.
  • Kurangnya lapangan kerja yang berakibat memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional.
  • Maraknya pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
  • Meningkatnya kenakalan remaja dalam penyalahgunaan narkotika.
  • Pemuda harus mempunyai usaha-usaha yang jelas, terpadu, terarah dan terencana dalam memecahkan masalah tersebut dengan dibantu organisasi-organisasi pemuda yang telah ada.
Berberapa Faktor yang harus dimiliki oleh pemuda adalah :
  1. Idealisme dan daya kritis.
  2. Dinamika dan kreatifitas.
  3. Keberanian mengambil resiko
  4. Optimis.
  5. Sikap kemandirian dan disiplin murni.
  6. Terdidik.
  7. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
  8. Patriotisme dan nasionalisme.
  9. Sikap kesatria
  10. Penguasaan ilmu teknologi
Dalam perkembangannya, pemuda pasti mengalami sosialisasi yang merupakan  proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Melalui proses inilah nantinya pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisai, agar pemuda tersebut tahu bagaimana cara menyesuaikan diri dalam kehidupan bermasyarakat.

Selasa, 23 Oktober 2012

Individu Keluarga dan Masyarakat

Individu

Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang “tak terbagi”. Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Bisa dikatakan Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khusus dalam lingkungan sosialnya, tetapi juga memiliki kepribadian dan tingkah laku sesuai dirinya masing-masing. Pola pikir Individu akan terus tumbuh dan berkembang mulai saat dilahirkan sampai dewasa, dan kemudian mengalami penuaan. Dari yang sebelumya tidak mengerti apapun sampai bias mengetahui banyak hal, itu semua karena pola pikir dan kerja otak suatu individu yang terus berkembang. 


Keluarga

Keluarga terbentuk karena adanya perkawinan antara pria dan wanita. Setelah terjadinya perkawinan maka akan mempunyai keturunan beberapa anak dalam keluarga tersebut. Jadi, Keluarga adalah kumpulan beberapa individu atau orang yang terikat oleh hubungan darah dan terkumpul di suatu tempat yang sama, yang saling bergantung satu sama lain.

Peranan setiap anggota keluarga pasti berbeda. Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya  disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Sementrara anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.



Masyarakat 

Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya masing-masing. Dalam arti luas masyarakat di artikan keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Dalam arti sempit masyarakat di artikan sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, seperti territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Kebudayaan sangat berhbungan erat dengan masyarakat. Segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat di tentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Atau biasa disebut “cultural-determinism”. Hubungan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan yaitu penduduk menyebabkan terjadinya masyarakat dan masyarakat memiliki kebudayaan masing-masing tergantung daerah asal atau tempat tinggalnya. Ketiga hal tersebut saling berkaitan satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan.
  • Penduduk
Mempunyai dua arti yang berbeda namun saling berkaitan, yaitu :
1.       Orang yang tinggal di suatu tempat atau daerah
2.       Orang yang secara hukum tinggal di suatu daerah tetapi lebih memilih tinggal di daerah  
       lain.
Pada saat ini pertumbuhan penduduk dunia sangatlah cepat. Pemerintah di tiap-tiap Negara dunia telah mengupayakan untuk mengendalikan fenomena ini dengan berbagai macam cara, misalnya di Negara Republik Rakyat Cina mengeluarkan kebijakan “satu anak cukup” , tetapi kebijakan ini menimbulkan banyak dampak negatif, seperti pembunuhan bayi, pengguguran kandungan, dan sterilisasi wajib.

Beda halnya di Indonesia yang mengeluarkan program Keluarga Berencana (KB). Walaupun program ini masih kurang berpengaruh, tapi program ini dinilai cukup berhasil untuk mengendalikan peningkatan penduduk di Indonesia.

Berikut adalah data Negara dengan penduduk terbanyak.



  • Masyarakat
Sekelompok orang yang hidup bersama dan melakukan interaksi antara individu yang satu dengan yang lainnya.Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
  • Kebudayaan
Budaya adalah  adalah suatu cara hidup yang  terus berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Setiap daerah ataupun Negara pastilah mempunyai budaya dan tradisinya masing-masing.

Dalam Kebudayaan terdapat beberapa komponen yang membedakan budaya yang satu dan lainnya, yaitu :
1.       Peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)
2.       Sistem mata pencaharian
3.       Sistem kekerabatan dan organisasi social
4.       Bahasa
5.       Kesenian
6.       Sistem Kepercayaan (agama & pernikahan)
7.       Sistem ilmu dan pengetahuan

Komponen tersebutlah yang menciptakan adanya perbedaan kebudayaan di steiap daerah tertentu. Beberapa penelitian Antrophologi Budaya menunjukkan bahwa terdapat kolerasi di antara corak-corak kebudayaan dengan corak kepribadian anggota masyarakat. Opini umum juga menyatakn bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan.

Jadi, Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dalam interaksi kehidupan bermasyarakat, karena setiap poin tersebut memiliki perannya masing-masing dalam hidup antar individu di suatu daerah atau Negara.

Rabu, 17 Oktober 2012

Ilmu Sosial Dasar sebagai Salah Satu Mata Kuliah Dasar Umum

Di zaman Globalisasi seperti sekarang, seorang sarjana lulusan dari Perguruan tinggi di tuntut untuk mempunyai keahlian lain di luar kemampuan akademik. Misalnya, kemampuan profesi, kemampuan pribadi, kemampuan bersosialisasi dan masih banyak lagi.

Pada bidang kemampuan pribadi dan kemampuan profesi kita dapatkan pada waktu belajar di perguruan tinggi sesuai dengan bidang ilmu pengetahuannya. Sementara mata kuliah pribadi di dapat dari mata kuliah yang tergabung dalam Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU). Contohnya :
  1. Pancasila
  2. Agama
  3. Kewiraan
  4. Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
  5. Ilmu Alamiah Dasar (IAD)
  6. Ilmu Sosial Dasar (ISD)
  7. Ilmu Budaya Dasar (IBD)
Adanya 7 mata kuliah tersebut bertujuan untuk Sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut :
  • Menaati aturan agamanya, dan memiliki tenggang rasa dan saling menghargai terhadap pemeluk agama lain.
  • Menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam menjalankan hidup.
  • Memiliki wawasan yang luas tentang Perjuangan Bangsa. Karena dengan itu akan mempertebal rasa cinta Tanah Air dan kesadaran dalam berbangsa dan bernegara.
  • Mempunyai wawasan yang komprehensif agar dapat menyikapi berbagai masalah dalam aspek kehidupan.
Sebagian besar dari hal-hal tersebut merupakan tema perkuliahan dalam mata kuliah Ilmu Sosial Dasar. Sebab Ilmu Sosial Dasar sangat berperan penting dalam kenyataan dan masalah-masalah sosial yang ada di sekitar kita.

Berdasarkan Sumber Filsafat, Ilmu Pengetahuan di kelompokkan menjadi tiga :
  1. Natural Sciences (Ilmu Alam), seperti : Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain
  2. Social Sciences (Ilmu Sosial), seperti : Sosiologi, Ekonomi, Politik, Sejarah, Psikologi dan lain-lain.
  3. Humanities (Ilmu Budaya), seperti : Bahasa, Agama, Kesustraan, Kesenian dan lain-lain.
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa, Ilmu Sosial Dasar merupakan ilmu dasar yang menelaah masalah sosial dalam kehidupan, terutama dalam "keanekaragaman" masyarakat berdasarkan atas fakta, konsep, teori yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan, yang saling berkaitan antara bidang yang satu dengan bidang lainnya.